Warga Balongsari Antusias, Proyek Drainase Gedeg Dibiayai APBD 2025 Senilai Rp 1,08 Miliar

Warga Balongsari Antusias, Proyek Drainase Gedeg Dibiayai APBD 2025 Senilai Rp 1,08 Miliar

Tombakjatim.com
13 September 2025


Tombakjatim.com

Mojokerto – Harapan warga Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg, untuk terbebas dari persoalan genangan air kini mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah melaksanakan proyek peningkatan sistem drainase lingkungan yang dibiayai dari APBD 2025.


Berdasarkan informasi resmi di papan proyek, kegiatan ini merupakan bagian dari program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai daerah. Nilai kontraknya mencapai Rp 1.081.827.000,00, dengan target waktu pengerjaan selama 180 hari kalender mulai 28 Mei hingga 23 November 2025. Lingkup pekerjaannya adalah pembangunan saluran sepanjang 578 meter di kawasan Desa Balongsari.


Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Tiga Saudara dengan Aji sebagai pelaksana lapangan. Menurut Aji, pengerjaan drainase ini sudah melalui tahap perencanaan matang dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga kualitas konstruksi. Drainase ini harus menjadi solusi jangka panjang, bukan pekerjaan asal jadi. Kami ingin hasilnya benar-benar dirasakan warga Balongsari,” jelas Aji.


Masyarakat sekitar menyambut positif adanya pembangunan tersebut. Beberapa warga mengaku sering mengalami hambatan aktivitas karena air hujan yang menggenang di jalan maupun pekarangan rumah. Dengan adanya proyek ini, mereka berharap kondisi itu tidak lagi terulang.


Selain berdampak pada lingkungan, proyek drainase juga memberi manfaat sosial-ekonomi. Selama pengerjaan berlangsung, beberapa warga ikut terlibat sebagai tenaga kerja harian, sehingga menambah penghasilan tambahan bagi keluarga. Hal ini sekaligus memperkuat peran pembangunan sebagai motor penggerak ekonomi desa.


Keberadaan papan proyek di lokasi menjadi salah satu indikator keterbukaan pemerintah daerah terhadap masyarakat. Sesuai regulasi, setiap proyek yang bersumber dari APBD wajib diinformasikan secara terbuka agar publik bisa ikut mengawasi.


Dengan waktu yang masih panjang hingga November, warga berharap proyek ini bisa selesai tepat waktu, berkualitas, dan diawasi secara profesional oleh pihak terkait.


Jurnalis Johanes