Kota Mojokerto — Sejumlah awak media dari berbagai lintas Media di Mojokerto mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap proses pengajuan publikasi advertorial (advertising dan editorial- ADV) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto yang dinilai tidak jelas dan membingungkan. Proses administrasi yang dimulai pertengahan Oktober 2025 ini mengalami perubahan informasi mendadak tanpa pemberitahuan resmi.
Para wartawan menyerahkan berkas lengkap, termasuk pengajuan resmi, draft naskah, dan foto pendukung, pada 17 Oktober 2025. Saat itu, mereka diberi tahu bahwa pengajuan sudah bisa diproses, tinggal menunggu pencairan. Salah satu wartawan, Harry, mengatakan, "Kami menunggu karena diberi kabar berkas sudah masuk dan tinggal proses anggaran. Artinya sudah dianggap sesuai."
Namun, beberapa minggu kemudian, muncul informasi berbeda dari pegawai lain. Melalui WhatsApp, mereka diberitahu bahwa anggaran ADV 2025 sudah habis dan tidak bisa dipublikasikan tahun ini. Beberapa wartawan bahkan menyebut nomor mereka diblokir setelah meminta kejelasan. Hal ini memicu kekecewaan besar.
Ketidaksinkronan Informasi Dipertanyakan
Media menilai masalah ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga koordinasi internal dan keterbukaan informasi. Darwis, perwakilan media, mengatakan, "Seharusnya kami mendapat penjelasan dari awal, bukan setelah berminggu-minggu. Setiap perubahan informasi harus dijelaskan secara resmi."
Johanes menambahkan, "Kami revisi dua kali sesuai arahan staf dinas. Setelah itu, dikabari anggaran sudah tidak ada. Ini merugikan," ungkapnya.
Pertanyaan muncul: mengapa berkas diproses jika anggaran tidak tersedia? Proses ini berpotensi merugikan media, membuang waktu, biaya, dan tenaga, serta mempengaruhi kredibilitas.
Harapan Perbaikan Sistem
Awak media berharap Disdikbud sebagai SKPD atau pun OPD Kota Mojokerto agar membenahi mekanisme kerja sama ADV, menyediakan alur jelas, prosedur resmi, dan PIC yang bertanggung jawab. Mereka juga meminta keterbukaan informasi soal anggaran dan batas waktu.
"Harapan kami sederhana: proses yang rapi, terukur, dan transparan. Jangan sampai ini terulang," tutup para jurnalis.
Pewarta (Johanes)

.jpg)