TOMBAKJATIM.com
MOJOKERTO – Proses pemilihan kepala desa di Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto menjadi sorotan warga. Mereka menilai tahapan pencalonan kurang disertai sosialisasi terbuka, sehingga memunculkan tanda tanya besar terkait mekanisme dan daftar calon yang mendaftar.
Keresahan ini muncul karena sebagian warga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang telah resmi mendaftarkan diri.
Informasi yang seharusnya mudah diakses publik dinilai belum tersampaikan secara menyeluruh.
Warga mempertanyakan apakah seluruh prosedur telah dijalankan sesuai regulasi yang berlaku di tingkat kabupaten.
Warga berinisial B menyampaikan bahwa dirinya bersama beberapa warga lain telah mencoba meminta klarifikasi.
"Ia menyebut Penjabat Kepala Desa Eko menyampaikan bahwa kewenangan teknis sepenuhnya berada di tangan panitia pemilihan.
“Kami justru ingin panitia menjelaskan secara terbuka. Jangan sampai muncul persepsi negatif,” katanya.
Menurutnya, demokrasi desa tidak boleh sekadar formalitas administratif.
Ia menegaskan bahwa warga berhak mengetahui perkembangan setiap tahapan. “Kalau prosesnya bersih dan sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk tidak terbuka,” tegasnya.
Sampai saat ini, panitia belum memberikan keterangan resmi kepada publik. Warga berharap ada langkah konkret berupa pengumuman terbuka atau forum dialog agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi memperkeruh suasana menjelang pemilihan.
Jurnalis Johanes

