Rehabilitasi Gedung BPKAD Mojokerto Dimulai, Anggaran Capai Rp 715 Juta

Rehabilitasi Gedung BPKAD Mojokerto Dimulai, Anggaran Capai Rp 715 Juta

Tombakjatim.com
15 September 2025


 

Tombakjatim.com

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) resmi memulai pengerjaan proyek pembangunan, pemanfaatan, pelestarian, dan pembongkaran bangunan gedung di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Proyek strategis ini dimulai sejak 10 Juli 2025 dengan target penyelesaian pada 7 November 2025.


Kegiatan pembangunan yang menelan biaya Rp 715.413.977,00 ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Artha Kencana Nararya. 


Lingkup pekerjaan mencakup rehabilitasi gedung BPKAD yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mendukung kinerja aparatur pemerintah daerah.


Pelaksana proyek, Ay, menyampaikan bahwa keberadaan gedung yang lebih representatif sangat diperlukan mengingat fungsi BPKAD sebagai pengelola keuangan daerah. 


"Kami berkomitmen melaksanakan proyek sesuai standar mutu, waktu, dan peraturan yang berlaku. Dengan adanya rehabilitasi ini, pelayanan pemerintah kepada masyarakat dapat semakin baik," ujarnya.


Selain untuk kenyamanan pegawai, proyek ini juga dipandang bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan fasilitas yang memadai, proses pengelolaan aset dan keuangan daerah bisa berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.


DPUPR Kabupaten Mojokerto berharap agar pelaksanaan proyek dapat selesai tepat waktu, mengingat pentingnya keberadaan gedung BPKAD sebagai pusat administrasi keuangan daerah.


"Kami akan melakukan pengawasan berkala agar tidak ada kendala berarti hingga proyek rampung," tegas perwakilan DPUPR.


Jurnalis Johanes