Tombakjatim.com
Mojokerto 7/11/2025
Prof.Dr.KH.Asep Saifuddin Chalim M.A.pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, angkat bicara terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto. Hal ini disampaikannya dalam acara yang digelar di Aula Serbaguna KH. Abdul Chalim, Jalan Raya Kembangbelor, Pacet, pada Jumat (7/11/2025).
Tampak hadir dalam acara tersebut Puluhan awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
pada kesempatan tersebut, Prof. Asep menyoroti dua persoalan sekaligus, yakni penyalahgunaan nama Amanatul Ummah oleh sebuah koperasi di Kecamatan Ngoro dan meningkatnya aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Ada informasi di media sosial tentang koperasi bernama Amanatul Ummah di Ngoro, yang disebut-sebut melakukan kegiatan pertambangan ilegal. Saya sangat dirugikan karena nama Amanatul Ummah digunakan tanpa izin,” tegasnya.
“Nama Amanatul Ummah itu agung, dan harus dijaga dengan baik. Lembaga ini dikenal dengan prestasi dan dedikasinya dalam bidang pendidikan, bukan hal-hal yang merugikan masyarakat,”
Tandasnya.
Pendiri Pesantren Amanatul Ummah yang berdiri sejak tahun 1998 itu menjelaskan bahwa nama besar lembaganya telah memberikan manfaat luas bagi masyarakat, termasuk mengubah kawasan pinggiran hutan di Pacet menjadi kota kecil yang maju dan berdaya pendidikan.
“Visi Amanatul Ummah adalah mewujudkan manusia unggul menuju masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. Lulusan kami banyak yang menjadi ulama besar dan pemimpin bangsa. Karena itu, kami tidak ingin nama baik ini tercoreng oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya lagi.
Selain soal nama lembaga, Prof. Asep juga memberikan pandangan solutif terhadap persoalan tambang ilegal yang masih banyak terjadi di Mojokerto. Menurutnya, pemerintah dan aparat keamanan perlu segera bertindak tegas.
“Tambang ilegal harus segera ditertibkan. Kalau memang bisa dilegalkan, maka harus disertai dengan tanggung jawab, termasuk penataan ulang dan reklamasi lahan,” ujarnya.
“Banyak tambang yang keluar dari titik koordinat, terlalu dalam, dan sering menelan korban. Ini sangat memprihatinkan.”
Prof. Asep menegaskan bahwa penindakan tambang ilegal bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moral dan keselamatan rakyat. Ia bahkan mengaitkan penertiban ini dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan ketegasan terhadap praktik-praktik ilegal di sektor sumber daya alam.
“Ini adalah seruan Presiden Prabowo menuju Indonesia yang adil dan makmur. Saya berharap semua pihak dapat menyelesaikan persoalan ini dengan cara terbaik dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.(Nang)

