TOMBAKJATIM.com
Mojokerto – Warga Dusun Pandesari, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, menghadapi persoalan serius terkait dugaan pembuangan limbah kotoran hewan. Aktivitas tersebut memicu bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga dan diduga berpotensi mencemari lingkungan.
Menurut pengakuan warga, limbah telah dibuang selama beberapa bulan terakhir tanpa pengawasan. Andik, salah satu warga terdampak, menyebut kondisi ini sangat meresahkan. “Kami sudah lama terganggu, terutama saat angin bertiup,” katanya.
Awak media telah melaporkan persoalan ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto. Namun, setelah laporan disampaikan, respons yang diterima dinilai masih lamban dan belum menyentuh akar persoalan.
Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, menyatakan akan melakukan pengecekan lapangan. Meski demikian, warga berharap tidak hanya sebatas pengecekan, melainkan diikuti tindakan tegas terhadap pihak yang diduga membuang limbah.
Sementara itu, Kepala Desa Sawo dikonfirmasi melalui Account WhatsApp nya belum memberikan tanggapan resmi (Chat WhatsApp tdak ada balasan)hingga berita ini diterbitkan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait peran dan tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga lingkungan warganya.
Langkah cepat justru diambil oleh warga bersama Karang Taruna dan pihak dusun dengan menghentikan aktivitas pembuangan limbah. Bahkan, lokasi rencananya akan dipatok agar tidak kembali digunakan.
Menilai lambannya respons pemerintah, media bersama LSM menyatakan siap mengawal kasus ini hingga ke tingkat atas. Mereka menegaskan bahwa laporan warga dan keresahan masyarakat tidak boleh diabaikan dan tidak seharusnya menunggu gejolak sosial agar pemerintah bertindak.
Jurnalis Johanes

.jpg)