Program Sertifikasi Tanah PTSL di Desa Penompo Jetis Berjalan Kondusif, Masyarakat Merasa Terbantu

Program Sertifikasi Tanah PTSL di Desa Penompo Jetis Berjalan Kondusif, Masyarakat Merasa Terbantu

Tombakjatim.com
03 Januari 2026


TOMBAK JATIM.com

Mojokerto – Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki sertifikat tanah.


Kepala Desa Penompo, Sutoyo, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan sarana penting untuk memberikan kepastian status kepemilikan tanah warga. Menurutnya, sertifikat tanah tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi jaminan hukum yang melindungi hak masyarakat.


“Kami berupaya memastikan masyarakat Desa Penompo mendapatkan haknya atas tanah yang dimiliki. PTSL menjadi solusi agar proses sertifikasi lebih mudah dan terjangkau,” ungkap Sutoyo.


Kegiatan PTSL dilaksanakan dengan melibatkan seluruh unsur terkait, mulai dari perangkat desa hingga petugas teknis. Warga tampak aktif mengikuti setiap tahapan, baik saat pendataan administrasi, pengumpulan dokumen, maupun proses pengukuran lahan oleh petugas di lapangan.


Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh kebersamaan. Panitia desa secara aktif memberikan informasi dan arahan agar warga memahami prosedur yang harus dilalui sehingga tidak terjadi kesalahan data.


Seorang warga Desa Penompo, Naning, mengaku sangat terbantu dengan adanya program PTSL. Ia menilai program ini memberikan kemudahan yang sebelumnya sulit dijangkau oleh masyarakat kecil.


“Kami bersyukur ada PTSL. Kalau mengurus sendiri biayanya mahal, sekarang jauh lebih ringan dan prosesnya juga cepat,” tuturnya.

Melalui pelaksanaan PTSL ini, pemerintah desa berharap seluruh aset tanah warga dapat tercatat secara resmi dan sah. 


Selain mencegah potensi konflik pertanahan, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi tanah serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.(Johanes)