TOMBAKJATIM.com
Mojokerto — Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) melakukan audiensi resmi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi antara insan pers dan penyelenggara pemilu.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor KPU Kota Mojokerto, Selasa (20/1/2026), menjadi ruang dialog terbuka dalam upaya bersama mengelola dan menjaga kualitas demokrasi di Kota Mojokerto.
Ketua PWMR, Jayak Mardiansyah, mengawali audiensi dengan menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat jajaran KPU Kota Mojokerto terhadap permohonan audiensi yang diajukan organisasinya.
Ia menjelaskan bahwa PWMR berdiri sejak April 2025 dengan salah satu misi utama mendorong tumbuhnya demokrasi yang sehat dan partisipatif di Mojokerto Raya.
Jayak menegaskan, PWMR hadir sebagai organisasi wartawan yang sah dan profesional.
Seluruh anggota yang tergabung telah mengantongi legalitas media masing-masing, yang sebelumnya telah disampaikan kepada KPU Kota Mojokerto melalui dokumen digital. Menurutnya, keberadaan PWMR diharapkan semakin memperkaya ekosistem pers lokal di Mojokerto.
"Ia juga memaparkan keunikan PWMR dibanding organisasi wartawan lainnya, yakni banyaknya pimpinan redaksi dan kepala biro yang bergabung dalam satu wadah.
Mayoritas media anggota PWMR merupakan media lokal yang tumbuh dan berkembang di Mojokerto Raya, meskipun terdapat pula media arus utama yang menjadi bagian dari organisasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, PWMR berharap dapat menjalin kerjasama berkelanjutan, khususnya terkait undangan kegiatan media gathering serta dukungan publikasi menjelang tahapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah mendatang.
Jayak menegaskan bahwa besaran anggaran bukanlah tujuan utama, melainkan komitmen untuk berkontribusi bagi kepentingan bangsa dan negara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, menyambut positif audiensi PWMR.
"Ia menyampaikan terima kasih atas inisiatif PWMR untuk membangun komunikasi dengan KPU. Menurutnya, koordinasi teknis terkait media gathering dan publikasi dapat dilanjutkan dengan jajaran yang membidangi.
Usmuni menjelaskan, saat ini KPU Kota Mojokerto belum memasuki tahapan Pemilu maupun Pilkada.
Jika tidak ada perubahan kebijakan, tahapan sosialisasi dijadwalkan dimulai pada Juni 2027, bersamaan dengan turunnya alokasi anggaran yang sebagian dapat dimanfaatkan untuk publikasi.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor, M.Pd., menegaskan bahwa KPU sebagai pelaksana undang-undang lahir dari semangat reformasi, sedangkan media merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Ia mengibaratkan hubungan KPU dan media seperti saudara kandung yang tidak bisa dipisahkan dalam mengawal demokrasi.
Ulil menambahkan, saat ini KPU Kota Mojokerto tengah fokus pada pemutakhiran data pemilih dan pendidikan politik bagi pemilih pemula.
Selain itu, KPU juga menjalin kerja sama dengan sekolah dan perguruan tinggi serta membahas regulasi terbaru terkait Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hal senada disampaikan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Suwaji.
"Ia menyebut audiensi tersebut sebagai kehormatan dan momentum penting agar kegiatan KPU dapat diketahui dan diawasi masyarakat secara luas melalui peran media.
Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko, menambahkan bahwa hingga saat ini belum terdapat pos anggaran khusus untuk publikasi.
Namun, pembiayaan publikasi biasanya menyesuaikan dengan program masing-masing divisi dan perencanaan anggaran yang tersedia.
Adapun Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A., menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih melalui edukasi berkelanjutan, termasuk pembaruan data pemilih, pengelolaan media sosial, serta pengembangan podcast KPU Kota Mojokerto. Ia berharap dukungan PWMR dapat memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
Jurnalis Johanes

